Apalagi Si Rekap ini merupakan bentuk transparansi dalam Penyelenggaraan Pemilu, kendati Si rekap bukan hasil yang ditetapkan, melainkan hanya untuk mengontrol penyelenggaraan Pemilu.
“Kepada teman teman yang belum bisa memilih karena belum cukup umur, nanti jika sudah bisa memilih, kami berharap nanti menjadi pemilih dengan cerdas dalam pemilu berikutnya,” harap Abdul Haris.
BACA JUGA : Komitmen Wujudkan Pemilu Damai, MUI Kalbar bersama Ormas Islam Deklarasi Ini
Mengingat, salah satu karakteristik Gen Z yakni memiliki karakteristik lebih baik dari pada generasi generasi sebelumnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan mengatakan, di Indonesia ini adanya ketidakpahaman dalam Pemilu 2024, maka sebagai penyelenggara harus lebih Proaktif dalam sosialisasi ke masyarakat.
“Perhitungan di TPS itu real, jadi kita harus percaya Real Count bukan Quick Count, karena Quick itu termasuk prediksi,” tegasnya.
Adapun mekanisme tahapan penghitungan di tingkat PPK yaitu menyelesaikan surat suara Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota. Dan saat ini PPK di Kota Pontianak yang sudah selesai penghitungan surat suara yaitu PPK Kecamatan Pontianak Tenggara. ***