KLIK KALBAR – Mantan Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto (AEK) mengatakan, Presiden Jokowi harus bersikap pada dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) investasi Telkomsel yang notabene adalah anak perusahaan BUMN Telkom kepada PT Gojek Tokopedia (GoTo) Tbk sebesar Rp6,3 triliun.
Pasalnya, sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih bungkam soal dugaan KKN tersebut.
“Saya lapor KPK katanya laporan saya tidak bisa ditindaklanjuti. Nah ini kan parahnya enggak ada yang bicara. Secara politik, ya presidennya juga diem aja,” ujar AEK seperti dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Selasa 21 Februari 2023.
BACA JUGA : Ganjar Jajaki Kerjasama Transisi Energi antara Jawa Tengah dengan Norwegia
Padahal, kata AEK, berdasarkan data yang dimilikinya per tanggal 16 November 2020, Telkomsel membuat perjanjian dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau AKAB (GoTo) untuk investasi dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) tanpa bunga sebesar 150 juta dolar AS atau setara Rp2,1 triliun dengan tenggang waktu jatuh tempo pada 16 November 2023 mendatang.
Kemudian, pembelian saham GOTO oleh Telkomsel pada 18 Mei 2021 yakni 150 juta dolar AS atau setara Rp2,1 triliun yang dikomversi menjadi 29.708 lembar.
Lalu 300 juta dolar AS setara Rp4,2 triliun yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar. Sehingga total ada 89.125 lembar saham senilai Rp 6,3 triliun uang Telkomsel mengalir kepada GOTO.
“Commonsense saja. Masalahnya enggak ada penegakan hukum dan otoritas hukum yang memeriksa itu,” ungkapnya.