Ia menambahkan ada enam tersangka yang saat ini buron dan berada di lima negara. Namun, ia tidak menyebut negara mana saja yang ditinggali para buronan.
“Saat ini kepolisian sedang memburu para buronan judi yang berada di luar negeri. Kami sedang menunggu hasilnya dan bisa membawa buron kelas atas tersebut,” pungkasnya.
Disclaimer : sebelumnya artikel ini telah tayang di Harian Berkat dengan judul 6 DPO Tersangka Perjudian yang Sedang Berada di Luar Negeri Diburu Polisi.***