KLIK KALBAR – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan melakukan berbagai upaya untuk memburu para buronan yang berada di luar negeri.
Hingga saat ini, Polri masih memburu 6 orang tersangka buronan yang berstatus DPO kasus judi. Berdasarkan informasi yang diperoleh Polri para tersangka teridentifikasi berada di luar negeri.
“Upaya pertama adalah untuk mencari buronan yang saat ini sedang berada di luar negeri dengan membuat red notice,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 30 September 2022.
Upaya kedua, Sigit mengatakan, akan mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police.